Target 7 Kursi, DPC PKB Sergai Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Sergai

SERGAI, bidikkasusnews.com - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam konferensi pers, Ketua DPC PKB Sergai Safaruddin, didampingi Sekretaris Ahmad Sudiar, Bendahara Misdiani, pengurus dan para bacaleg mengatakan DPC PKB Sergai dengan keseluruhan mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg ke KPU Sergai. PKB Sergai menargetkan untuk periode kedepannya ini adalah 7 kursi, untuk saat ini periode 2019 -2024 sebanyak 4 kursi.

"Dari didaftarkan Bacaleg pada hari ini, untuk sementara berkas dan persyaratan sudah lengkap semuanya. Kita nantinya menerima informasi lebih lanjut daripada KPU pada masa perbaikan sampai ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DTC),"katanya.

Lanjut Safaruddin, DPC PKB Sergai berharap dalam kontestasi politik kedepannya ini, diharapkan seluruh 45 Bacaleg dari PKB harus bisa menarik simpati daripada masyarakat agar diterima oleh masyarakat.

"Kita berharap PKB Sergai kedepannya ini, meraih minimal Wakil Pimpinan DPRD daripada perjuangan perjuangan Partai ini kedepan,"tegasnya yang juga akrab disapa Udin Sirip.

(Boher Rajagukguk) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami