1 Tahun Edarkan Ganja, HT Warga Kelurahan Gading Kota Tanjung Balai Di Ringkus Polisi

TANJUNG BALAI, Bidikkasunews.com - Mengaku sudah 1 tahun menjadi pengedar Ganja, seorang pria di Jalan Hj Aidlin Gang Jalak Lingungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar di ringkus Satuan Reserse Narkoba pada senin lalu (12/06/2023) di operasi Antik Toba yang di gelar.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang di sampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM kepada wartawan (16/06) , pria tersebut berinisal HT alias KL Usia 40 Tahun warga Jln Denai Lingkugnan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 

Yusuf juga mengatakan dari tangan HT berhasil di amankan barang bukti berupa ganja kering dengan berat kotor 4,18 gram.

Di jelaskan yusuf, penagkapan KL setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, adanya seorang pria denga memiliki dan menjual ganja di lokasi tersebut.

" Setelah mendapat info, petugas pun begerak cepat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan " Ungkapnya.

" Dengan melakuka tehnik undercover buy kepada HT alias KL, petugas memesan dua paket dengan harga Rp. 38 Ribu " Tambahnya. 

Lebih lanjut yusuf mengatakan, tanpa ada rasa curiga, HT menyerahkan 2 paket kertas warna coklat yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli. 

" petugas pun langsung menangkap HT denga di bantu oleh tim opsnal lain nya " Kata Orang nomor satu di jajaran Polres Tanjung Balai ini.

Dengan di dampingi kepling, yusuf menegaskan petugas pun langsung melakukan penggeledahan di rumah nya, dan berhasil di temukan 1 paket kertas warna coklat yang di dalamnya di duga berisi narkotika jenis ganja di dalam 1 kotak rokok club x dan 4 lembar kertas tiktak didalam 1 buah kotak rokok sampoerna.

" berdasarkan dari interogasi dia mengakui bahwa ganja tersebut benar milik nya yang di peroleh nya dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, dan dia juga menjelaskan sudah 1 tahun lebih diri nya menjua atau mengedarkan Ganja " Ungkap Kapolres.

" Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Tanjung Balai, guna di lakukan penyeledikan dan pemeriksaan lebih lanjut " Tutup AKBP Yusuf.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami