Pelaku Residivis Curanmor & Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek NA IX-X

Labura, Bidikkasusnews.com - AOS alias OKI (30 th) warga Desa Kampung Pajak Pelaku Residivis Curanmor & Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT 

Beserta BB turut diamankan ke Mapolsek NA IX-X.

    Penangkapan itu, berdasarkan Tiga (3) laporan sesuai nomor:

A) Laporan Polisi, nomor : LP / B / 18 / V / 2023 / Sek NA IX-X, tanggal 31 Mei 2023, *tindak pidana CURAS. 

B) Laporan Polisi, nomor : LP / B / 19 / V / 2023 / Sek NA IX-X, tanggal 31 Mei 2023, *tindak pidana CURAT. 

C) Laporan Polisi, nomor : LP / B / 20 / V / 2023 / Sek NA IX-X, tanggal 31 Mei 2023, *tindak pidana CURAS. 

Waktu Kejadian :

A) Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib

B) Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib

C) Selasa tanggal 9 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib

Tempat Kejadian:

A) Dusun 1 E Perumnas Desa Kamp Pajak Kec. NA IX-X

B) Dusun 1 Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X

C) Jalan PT. Binanga Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X

Nama Korban:

A) IMELDA SIHOMBING

B) ANNISA MATONDANG

C) AMELIA PUTRI

Dari hasil Lidik diketahui Identitas Tersangka adalah,

ABDUL OKI SYAHPUTRA als OKI, sekira 30 tahun, Islam, Dusun III Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X. 

Barang Bukti (BB)

A) 1 buah linggis 

B) 1 buah pisau

C) 1 buah pahat

D) 1 buah gunting

E) 1 unit HP merk VIVO

F) 1 unit HP merk ITEI

G) 1 unit HP merk INFINIX HOT

H) 1 unit HP merk REDMI

i) 2 buah tabung gas LPG 3 kg

J) 1 buah topi warna coklat

K) 1 buah kaos warna coklat

Sesuai dari press release kronologis, unit Reskrim Polsek NA IX-X: Pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) di sebuah rumah Dusun I E Perumnas Desa Kampung Pajak Kec. NA IX-X (seperti tsb pada point II huruf A diatas). 

Korban sedang tidur bersama dengan temannya di dalam kamar, lalu korban terbangun & melihat 1 orang laki-laki yang tidak dikenalnya memakai topi coklat (tsk OKI) sudah berada di dlm kamar kemudian tersangka menodongkan pisau ke korban dan menyuruh korban diam, SHG korban pun diam karena ketakutan, pada saat itu teman korban pun terbangun namun tidak berani teriak karena diancam tsk dengan pisau. Kemudian tsk dengan leluasa mengambil 4 unit HP dan 2 buah tabung gas dari dalam rumah korban kemudian pergi lewat pintu belakang.

Setelah tsk pergi, korban pun melihat bahwa pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan pada kusennya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuatkan laporan di Polsek NA IX-X.

 Kronologis penangkapan,Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian piket reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT (tim) langsung berangkat cek TKP. 

Dari hasil cek TKP & introgasi saksi-saksi terkait ciri-ciri pelaku maka tim dapat mengidentifikasi pelakunya adalah OKI yg merupakan residivis curanmor & narkoba. 

Kemudian tim langsung mencari keberadaan OKI, dan didapat info bahwa OKI sedang berada di rumah temannya bernama YOGI di Dusun I D Ds Kampung Pajak Kec. NA IX-X (sekira 5 km dari rumah korban) dan tim berhasil temukan OKI sedang bersembunyi di dalam kamar belakang, di bawah kasur spring bed. Dari tsk OKI berhasil disita barang bukti seperti tsb pada point VI diatas (kecuali huruf A, huruf B & huruf i), tsk menyebutkan bertindak seorang diri.

Kemudian tim laks pengembangan terhsdap tsk OKI untuk mencari TKP dan barang bukti lain, dan berhasil diungkap 2 (dua) kasus dgn TKP yg berbeda (seperti tsb pada point II diatas huruf B & huruf C) yaitu kasus CURAT dan CURAS. 

Ditemukan barang bukti tambahan berupa 1 buah pisau yang dipergunakan tsk untuk mengancam korban, 1 buah linggis yang dipergunakan untuk mencongkel pintu rumah korban dan 2 tabung gas LPG ukuran 3 kg (seperti tersbut pada point VI diatas huruf A, huruf B & huruf i). Pada 2 TKP ini, tsk OKI juga menyebutkan bertindak seorang diri.

      Selanjutnya tersangka beserta BB diamankan di Mapolsek NA IX-X untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Eko s.rino) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami