ASAHAN, Bidikkasusnews.com - RA (39) seorang yang di duga mucikari dan sekaligus pemilik salah satu panti pijat yang berada di Kota Kisaran Kabupaten Asahan akhir nya dapat di amankan satuan reskrim Polres Asahan.
RA di amankan di sebuah klinik di kota medan setelah pelarian nya guna menghindari penggerebekan sebuah panti pijat sejak 7 ( tujuh ) bulan lalu yang di lakukan pihak kepolisian Polres Asahan.
Melalui pesan WhatsApp nya saa di konfirmasi, Kanit Ekonomi Polres Asahan IPDA Komang Sri Ayu Kumalasari membenarkan penangkapan yang di lakukan pihak nya. (19/08).
" Benar " Ujar Kanit, menurut nya bahwa pihak nya mendapat informasi RA sedang berada di sebuah klinik yang berada di kota medan.
" mendapat informasi itu, kami langsung meluncur guna melakukam penjemputan terhadap tersangka " Lanjutnya.
Dia juga mengatakan saat ini tersangka sudah di Mapolres Asahan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar