Polisi Tangkap Dua Warga Agara di Kebun Sawit, Terkait Kepemilikan Sabu

Kutacane, bidikkasusnews.com - Dua orang pria warga Aceh Tenggara ditangkap Polisi lantaran diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, pada Jumat, (1/9). 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra, membenarkan personel Satu Res Narkoba ada mengamankan dua orang pria warga Aceh Tenggara diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

"Kedua orang tersangka yaitu S (31) Warga Kuta Buluh, Kecamatan Bambel dan SS (31) Warga Kute Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, " kata Erwinsyah, Rabu, (6/9).

Kedua pria itu di tangkap di sebuah kebun sawit di Kute Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara. Saat personel Sat Res Narkoba sedang melakukan patroli di daerah setempat. 

Menurut Kasat, saat melaksanakan patroli, personel melihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan di sebuah kebun sawit. Hingga, personel Sat Res Narkoba langsung mendatangi dan pada saat itu juga melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang pria tersebut. 

Lanjut Kasat, saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan Narkotika jenis sabu-sabu di saku celana di selipan bungkus rokok. "Setelah ditanya oleh personel, mereka mengakui Narkoba itu milik mereka bersama, "ungkap Kasat. 

Selain menangkap kedua terduga tersangka kepemilikan sabu, Polisi ikut mengamankan barang bukti dua bungkus Narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat 0,25 gram.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami