Polsek Sei Kepayang Ringkus Pengedar Narkoba Warga Bagan Asahan, Pelaku Merupakan Residivis

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Pria yang merupakan Residivis Tindak pidana narkotika ini di ringkus kembali oleh personel kepolisian dari Polsek Sei Kepayang pada hari kamis lalu (21/09) sekira pukul 15.00 wib di pinggir jalan Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

DS alias Korban (41) Nama nya, di tangkap karena diri nya terbukti memiliki 2 bungkus plastik klip berukuran kecil narkoba jenis sabu dia juga merupakan penduduk warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

Menurut keterangan dari Kapolsek Sei Kepayang Polres Asahan AKP SUTARI, Penangkapan di lakukan setelah petugas kepolisian mendapat informasi dari warga ada nya seorang pria kerap melakukan transaksi sabu dengan ciri ciri berbadan tegap berbaju kaos coklat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa nomor polisi. ( 23/09 ). 

Selanjut nya Sutari mengatakan bahwa pihak nya langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria yang di informasikan dengan ciri ciri yang sama. 

" Petugas pun langsung menyetop sepeda motor yang di kendarai pelaku dan langsung meringkus nya " Kata Sutari.

Kemudian, lanjut Sutari kami lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan dari diri nya terdapat sabu tersebut yang di simpan nya di dalam kantong celana depan sebelah kiri. 

"Setelah kita lakukan interogasi pelaku mengaku jika barang tersebut adalah milik nya, dan dia langsung kita bawa ke Mapolsek Sei Kepayang untuk di proses pemeriksaan lebih lanjut " Pungkas nya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami