TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Seorang pemuda berinisial EBM alias E (32) di tangkap unit reskrim Polsek Teluk Nibung sekira pukul 21.30 Wib pada hari selasa (26/09).
Pemuda warga Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nubung tersebut di tangkap karena melakukan tindak pidana Perjudian Jenis Toto Gelap ( Togel ).
Dari tangan nya polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 142.000 ,(seratus empat puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buku tulis merk Bamboo warna warni yang berisi rekapan Pasangan para pemasang, 2 (dua ) lembar potongan kartu bertuliskan angka togel dan 1 (satu) buah pulpen warna putih hijau merk Breebel Trendee 01.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" pelaku di tangkap di jalan Pancing Lk. II Kelurahan Perjuangan Kec.Teluk Nibung " Kata Kapolsek. (28/09).
Di jelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik perjudian jenis togel, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan serta penyisiran ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku.
" pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek bersama barang bukti, untuk di periksa lebih lanjut " Pungkas nya.
AKP Sisbudianto juga mengatakan jika pelaku melanggar pasal Pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar