Terkait Pemanggilan 12 Oknum PU-PR ke Kejatisu, Pokja Labusel Terkesan Menghindar saat di konfirmasi

Labusel, bidikkasusnews.com - Terkait Pemanggilan 12 oknum PU-PR dan Sejumlah Kelompok Kerja(Pokja) kabupaten Labuhanbatu Selatan ke kejatisu ketika ingin di konfirmasi di kantor Pokja komplek Kantor bupati desa sosopan kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu selatan Sumatera Utara Kamis (31/8-2023). 

Ketika Awak media ingin konfirmasi di kantor kelompok kerja(Pokja) kabupaten Labusel sejumlah Petugas yang ada di tempat ruang kerja terkesan pergi satu persatu dari ruangan dan pergi keruangan sebelah terkesan menghindar dan bungkam saat di pertanyakan tentang pemanggilan 12 oknum PU-PR dan Pokja ke kejatisu.

Salah satu pegawai berinsial Azwar syafrinal,saat di ambil fotonya pada waktu konfirmasi, mengatakan, ngapain di foto foto bang, ucapnya.

Sembari melangkah pergi keruangan sebelah, namun awak media mengikuti para pegawai dan berbincang di tempat tersebut serta mempertanyakan tentang pemanggilan kejatisu.

Diruang itu awak media bertanya benar kah ada pemanggilan kejatisu sesuai Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kajatisu nomor : Print – 29 /L.2/Fd.2/06/2023 tertanggal 12 Juni 2023, Kajatisu melalui surat tanggal 15 Juni 2023 nomor : R-723/L25/Fd.2/06/2023 telah melakukan pemanggilan terhadap 12 oknum dari Dinas PU sebagaimana melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Labusel tanggal 15 Juni 2023 dalam hal bantuan pemanggilan terhadap nama-nama oknum tersebut untuk di mintai keterangan.

Hal tersebut diakui oleh Salim, namun salim mengatakan, itu rahasia bang, memang benar kami di panggil namun kami gak bisa jelas terkait apa kami di panggil. Ujar nya.

(Ir,Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami