8 Orang Terjaring Dalam Razia Polres Tanjung Balai, 3 Diantara nya Positif Narkoba


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - 3 dari 8 orang yang terjaring razia tempat hiburan malam positive Narkoba saat di lakukan test urine. 

Hal itu di sampaikan Wakapolres Tanjung Balai Kompol Rudy Chandra saat di konfirmasi wartawan pada hari minggu (29/10). 

Rudy juga mengatakan razia yang di pimpin nya  langsung, digelar pada hari sabtu malam yang di mulai pukul 23.30 Wib melibatkan personel gabungan sebanyak 45 personel Polri dan 9 personel Satpol PP.

" Kegiatan operasi razia tempat hiburan malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan " kata Kompol Rudy Candra.

Razia dil akukan di Hotel Tresya dan Hotel Suranta pada pukul 01.00 WIB, dalam razia itu, terhadap pemilik hotel di berikan imbauan agar menaati peraturan jam operasional hiburan malam serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun miras.

Dijelaskan Kompol Rudy, nama pelaku yang terjaring razia berinisial A (16), S (33), U (16) dan NAS (22) serta 4 laki-laki berinisial AH (21) H (30) H (30) dan Y Lk (18).

" Dari ke 8 yang di amankan ada 3 pria yang positif mengandung methamphetamine yakni AH, H dan Y " Ungkap nya.

Dia menjelaskan jika 8 orang yang terjaring razia di bawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" 3 orang yang positif methamphetamine diassament di bawa ke medis ke BNNK Tanjung Balai sedangkan 5 orang lagi sudah kami kembalikan kepada keluarga nya " Tutup Kompol Rudy. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami