Ancam Mau Bunuh Orang Menggunakan Pisau, Pria Di Tanjung Balai Di Laporkan Ke Polisi


TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Seorang Pria Di Tanjung Balai terpaksa di laporkan Ke Polsek Datuk Bandar karena melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah pisau kepada teman nya sendiri.

Menurut keterangan dari Kapolsek Datuk Bandar AKP. Rekman Sinaga SH.MH, pria pelaku pengancaman tersebut sudah di amankan di Mapolsek.

" Pelaku berinisial AM alias J " Kata Rekman (07/10). 

Lanjut Rekman, menurut pengakuan pelaku, dia sakit hati terhadap teman nya berinisial IMH karena sudah tidak di percayai lagi untuk mengelola air di Perumahan cemerlang asri. 

" karena sakit hati, pada tanggal (06/10) sekira pukul 21.53 Wib, pelaku datang menjumpai IMH melakukan pengancaman dengan berkata " ku bunuh nanti kau " sambil memegang sebilah pisau dan di arahkan ke IMH " Kata Rekman.

" Karena merasa keberatan dan diri nya terancam dengan perbuatan pelaku, IMH pun membuat aduan ke Mapolsek. 

Untuk selanjut nya, petugas pun melakukan penyelidikan, di mana pelaku sedang berada di seputaran Kel. Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai " Ungkapnya.

“ Dan pada hari itu juga sekira pukul 23.30 Wib pelaku kita tangkap bersama barang bukti sebilah pisau yang di gunakan untuk melakukan pengancaman. 

Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek dan di lakukan penyelidikan terhadap nya, atas perbuatan nya pelaku melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1e dari KUHPidana " Pungkas AKP Rekman.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami