Ema, Pengacara Tanjung Balai Laporkan Wanita Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Profesi nya Ke Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Emaliana FRansisca, SH, Seorang pengacara di Tanjung Balai resmi Laporkan pengguna media sosial Facebook atas nama Nur Ismayani dan Jeje Saragih ke Polres Tanjung Balai.

Pelaporan tersebut berkenaan adanya dugaan tulisan Nur Ismayani melalui akun fb nya bernama Isma Panjaitan yang bermuat pencemaran nama baik juga berhubungan dengan profesi Emaliana sebagai pengacara yang menyebabkan berujung tulisan komentar negatif oleh netizen yang di duga bernama Jeje Saragih

Dalam tulisan di media sosial Akun FB Isma Panjaitan, Nur Ismayani di duga menuliskan kalimat " TENGAH MALAM KEPERGOK JALAN BERDUAAN SAMA SUAMI ORANG, ADUHH PENGACARA APAAN LU TUH " 

Akibat dari tulisan yang di posting nya maka memunculkan berbagai macam komentar negatif salah satu nya dengan tulisan " PENGACARA TAIK, SUAMI KLIEN DI EMBAT, SOK SUCI " yang di duga diakukan oleh akun fb bernama Jeje Saragih.

Tulisan dugaan pencemaran nama baik dan profesi itu di ketahui pada hari minggu (15/10/2023) dengan memosting foto Emaliana pada saat duduk di sebuah Cafe. 

Tidak terima merasa nama baik dan profesi nya di cemarkan, Pengacara wanita muda ini pun melaporkan ke Polres Tanjung Balai dengan bukti pelaporan Nomor Polisi LP/B/210/X/2023/SPKT/RES TANJUNG BALAI A.n EMALIANA FRASNSISCA pada tanggal 16 oktober 2023 yang di tanda tangani IPDA E GULTOM selaku A.N KA SPKT RESORT TANJUNG BALAI KANIT III. 

Kepada wartawan Emaliana selaku pelapor mengatakan diri nya melapor kan kasus pencemaran nama baik dan profesi nya ini ke Mapolres Tanjung Balai karena sudah menjatuhkan marwah nya yang berprofesi sebagai pengacara di Tanjung Balai.

" Postingan yang isi nya bersifat tuduhan dan tudingan yang di duga di tulis Nur Ismayani melalui akun fb nya bernama Isma Panjaitan itu tidak mempunyai dasar sama sekali. 

Sehingga sudah masuk kategori penghinaan serta pencemaran nama baik saya dan juga berujung menghina Profesi, maka nya saya laporkan ke Polisi " Ungkap nya (18/10). 

Kemudian Emaliana Juga meminta kepada Polres Tanjung Balai untuk segera memanggil para terlapor untuk di proses sesuai hukum dan undang undang berlaku. 

" Saya haral kepada Polres Tanjung Balai ketegasan nya agar cepat di proses laporan saya " Tutup nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami