Pelaku Curanmor di Desa Sipaku Area Asahan Di Ringkus Polsek Simpang Empat, Tersangka Merupakan Warga Deli Serdang


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Seorang pemuda berusia 28 tahun di ringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan (29/09). 

Pria berinisial TP yang merupakan warga Dusun Aman Damai Kelurahan Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ini di tangkap karena di duga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) merk Honda jenis GL Pro dengan Nopol BK 6458 VN. 

Menurut informasi yang di terima dari pihak kepolisian melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, penangkapan untuj menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga yang datang ke Mapolsek menyatakan diri nya kehilangan satu buah Sepeda motor yang sudah di modivikasi menjadi becak barang.

" Dalam laporan nya, korban yang bernama Harday Syahputra, warga Dusun VIII Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten asahan ini kehilangan sepeda motor milik nya di Jalinsum Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat " Ujar Kapolsek. (30/09). 

" Kemudian Menurut keterangan dari korban, pada saat kejadian, istri nya sempat berteriak karena melihat becak barang mereka dibawa oleh orang tak dikenal " Lanjutnya.

Tambah Kapolsek, berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi serta berkoodinasi dengan Polres sejajaran Polda Sumut, penyelidikan di lakukan dan di ketahui jika pelaku sedang dalam perjalanan menuju Labusel.

" Dan Petugas yang di pimpin IPTU M Rony berhasil meringkus pelaku di jalan Lintas Kota Pinang Gunung Tua atau tepatnya di Dusun Besilam Desa Sosopan Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) " Pungkas nya.

Lebih Lanjut Kapolsek Mengatakan jika Pelaku beserta barang bukti nya di bawa ke Mapolsek Simpang Empat guna di lakukan pemeriksaan selanjutnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami