Labura, bidikkasusnews. Com - Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW Purba, SH telah mengungkap pengaduan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kosong.
Dari hasil ungkapan tersebut Tim Opsnal telah mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, ARJS (30 Thn) warga dusun Teluk Ketapang II desa Teluk Binje Kec. Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara dan SHS (20 Thn) warga dusun Sei Udang Desa Teluk Binje Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa penangkapan ini terjadi didalam sebuah rumah dusun Sei Udang desa Teluk Binje kecamatan Kualuh Hilir kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 wib.
Dari hasil penangkapan ini Tim opsnal telah menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Rokok ON BOLD didalamnya terdapat 5 (lima) buah plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu seberat 0,89 gram.
- 7 (tujuh) buah plastik klip bening dalam keadaan kosong.
- 1 (satu) buah bong alat hisab sabu terbuat dari botol plastik.
- 1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar.
- 1 (satu) buah mancis warna biru.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada media ini kronologisnya, "Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa dalam sebuah rumah kosong di dusun Sei Udang desa Teluk Binje, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke tempat yang di maksud, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengamatan, dan sekira pukul 23.00 wib, tim melakukan penggrebekan kedalam rumah dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki dewasa sedang menghisab narkoba jenis sabu, melihat hal tersebut tim mengepung dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa, sedangkan 1 (satu) lagi berhasil melarikan diri, kemudian tim mengintrogasi kedua orang laki-laki tersebut.
Selanjutnya terhadap kedua tersangka berikut Barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. Kata Kapolsek. (Khadijah)
Komentar