Berkedok Bukan Surat Izin Mendirikan Bangunan Tower di SDIT Rahmatul Aisy Pihak Sekolah Merasa Dikecoh Dengan Menyodorkan Surat Batas Sepadan


Kabupaten Solok, Bidikkasusnews. Com – Ternyata bangunan tower telekomunikasi yang terletak bersebelahan dekat SDIT Rahmatul Aisy dekat jalan Lintas Kayu Aro – Guguak, pihak sekolah merasa dikecoh oleh pihak penyedia jasa dan oknum pemerintahan. Menurut Kepala sekolah SDIT Rahmatul Aisy Lili Maryeni, S.Pd, saat dikonfirmasi ke sekolahnya Kamis, (2/11’2023) dirinya disodorkan dengan surat batas sepadan. “Mereka pihak pemerintahan mendatangi saya ke rumah sembari menyodorkan surat batas sepadan. Lalu sekitar sepekan kemudian datang lagi pihak pemerintahan bersama Ozi (selaku kontraktor tower-red) menimpali bahwa surat batas sepadan kemarin salah dan mohon diteken lagi, tanpa memperlihatkan lampiran pertama, dan mungkin itulah yang dikira berupa surat izin (mendirikan) yang kebetulan tertandatangani oleh saya”,tukasnya. 

 Sepengetahuannya, andaikan surat yang disodorkan pihak pembuat tower dan pemerintahan meminta surat izin mendirikan bangunan tower tersebut, niscaya pihaknya dari sekolah sudah pasti tidak akan mau menandatanganinya. “Sekolah kita sangat berhampiran sekali dengan bangunan tower yang menjulang tinggi tersebut. Selain bahaya radiasi, ancaman roboh menimpa sekolah dan murid sangat membahayakan anak sekolah”,timpalnya.

 Lain pula keterangan dari Anton Hutapea selaku mantan Kabid Aptika Kominfo Kabupaten Solok salah seorang yang berkompeten diawal pendirian bangunan tower ini, semulanya diproyeksikan pada empat tempat. Namun seiring perjalanan waktu dari empat tempat sebagai alternative tersebut, dirinya tidak mengira bakal berdiri berhampiran dengan SDIT ini. “Kalau yang dekat SDIT ini saya tidak mengetahui bakal bisa berdiri disana, saya sudah tidak disana lagi”,tutur Kabag Pembangunan Setda Kab.Solok. 

Jangan Anggap Sepele Bahaya Tower Dekat SDIT Hunian Penduduk

Seperti diberitakan Bidikkasusnews kemarin, bahwa sangat berbahaya bangunan tower Base Transceiver Station atau BTS dekat rumah sekolah dan hunian penduduk. Ini juga terjadi bangunan tower yang terbengkalai menuju mangkrak terletak dekat SDIT Rahmatul Aisy pada radius dekat hunian penduduk di Arosuka, kawasan perkantoran Kabupaten Solok. Dikutip Perkominfo No. 02/2008, tower BTS atau menara telekomunikasi adalah bangun-bangun untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi…

…dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul…atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, di mana fungsi, desain dan konstruksinya disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi. Dengan kata lain, menara BTS merupakan struktur telekomunikasi yang menyediakan komunikasi nirkabel.

Dilansir dari caping.co.id, bahwa pendirian tower BTS diatur dalam Peraturan Pemerintah. Diamana pendiriannya pun memiliki jarak dari pemukiman atau bangunan tempat aktivitas manusia. Adalah syarat pendirian tower BTS adalah pembangunan menara BTS wajib mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Permohonan IMB harus melampirkan persetujuan warga dalam radius dengan ketinggian menara. Bangunan menara BTS memenuhi level batas radiasi yang ditetapkan oleh WHO (4,5 Watt/meter persegi untuk perangkat/menara yang menggunakan frekuensi 900 Mhz dan 9 watt/meter persegi untuk menara/perangkat yang menggunakan frekuensi 1.800 Mhz). Dilengkapi sarana penangkal petir dan lainnya. Spesifikasi struktur menara harus dibuat berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sedangkan Bahaya Tower Seluler Dekat Rumah dan fasilitas umum seperti sekolah adalah berpotensi roboh. Meskipun kontruksi bangunan tower sudah dibangun sesuai standar, namun tak jarang terjadi kasus menara BTS roboh dan menimpa bangunan di sekitarnya. Kemudian bisa tersengat listrik., Terjadi kebakaran, terkena sambaran petir dan beresiko pada kesehatan. Malah berkembang rumor terjangkiti kanker. 

(man) 

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami