SOSIALISASI HARKAMTIBMAS DESA GEMPOLAN JELANG PEMILU DAN PILPRES 2024

Serdang Bedagai, bidikkasusnews.com - Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat desa,polsek Sei rampah melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa desa gempolan melaksanakan sambang desa warga binaannya dengan kegiatan Sosialisasi Harkamtibmas jelang pilpres 2024,yang dilaksanakan diaula desa gempolan, kamis (23/11/2023).

Pada kegiatan ini dihadir oleh Bhabinkamtibmas Aiptu RT Sihombing,Babinsa Serda Surya Edi W,kepala desa Pahala Doli Siahaan,Sekretaris Desa dan kepala dusun serta warga masyarakat desa .

Kepala desa Gempolan Pahala doli Siahaan meminta "nantinya kita harus menjaga kekondusipan di desa gempolan terkhusus kepada bapak/ibu kepala dusun,yang kita ketahui bahwa pemilihan umum dan pilpres 2024 hanya menunggu waktu terhitung 84 hari kedapan."ucapnya

"Harapan kita bersama dalam pemihan umum nanti terkhususnya pilpres harus berdemokrasi dan bukan gontok gontokan supaya tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,marilah kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban dan marilah kita mengedukasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS dan mencoblos pada hari pemilihan yang akan datang dan jangan golput"pungkas nya.

Bhabinkamtibmas desa gempolan RT Sihombing, "saya mengharapkan kerja sama khususnya kepada aparat desa dan kepala dusun serta masyarakat desa gempolan untuk memonitor keamanan dan ketertiban menjelang pilpres agar desa gempolan ini situasinya kondusif"ucapnya.

"Sekecil apapun permasalahan yang timbul sehubungan dengan pemilu atau pilpres nantinya tolong disampaikan kepada yang bertanggung jawab secara berjenjang,karna didesa sudah ada PPS yang diketuai oleh Risman Sianturi,dan juga bisa disampaikan kepada kepala desa yang berkerja sama dengan polsek dan koramil."tutup nya.

Harapan dan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi harkamtibmas jelang pilpres 2024 ini adalah menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat gempolan,seperti larangan larangan larangan terhadap pelanggaran hukum terkait saat melaksanakan pemilu dan pilpres 2024.

(Rikky Ramayadi Inata)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami