BAWASLU Kota Tanjung Balai Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Tanjung Balai, Bidikkasusnews.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara membuka pendaftaran Pengawas TPS ( PTPS ) untuk persiapan pemilu 2024.

Proses pendaftaran PTPS dibuka selama lima hari, yakni 2 hingga 6 Januari 2024 di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan se-Kota Tanjung Balai. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai, Dedy Hendrawan, SH MH melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), Nazmi Hidayat S pada acara sosialisasi rekrutmen pengawas TPS. 

Di terangkan Nazmi, Pengawas TPS di bentuk Panwaslu kecamatan yang nanti nya akan membantu Panwaslu kelurahan/Desa, setiap TPS di awasi olrh satu orang PTPS. 

" Dari jumlah TPS yang ada, Bawaslu Tanjung Balai butuh 545 pengawas TPS pada pemilu 2024 " Ujar Nazmi Kepada Wartawan (26/12). 

" Tugas mereka nanti nya adalah mencatat dugaab pelanggaran KPPS di TPS misal nya,  adanya temuan temuan surat suara yang tidak sama maka hal itu di laporkan melalui Laporan Hasil Pengawas ke Panwas Kelurahan. " Terang nya. 

Kemudian Nazmi juga mengatakan selain itu PTPS juga mengawasi atau mengkawal kotak suara dari TPS menuju KPPS. 

Nazmi juga berharap kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi menjadi pengawas TPS yang handal, terkait persyaratan menjadi PTPS Nazmi juga menjelaskan bahwa hampir sama dengan perekrutan KPPS pemilu oleh KPU. 

" Minimal tamatan SMA dan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik, apa lagi terdaftar di SIPPOL " Pungkas Nazmi. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami