Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Tanjung Balai Dalam Penanganan Masalah Hukum

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai menjalin kerjasama (MOU) dalam penanganan masalah yang berhubungan dengan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja PT Pegadaian Cabang Tanjungbalai, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Rabu (13/12). 

Hadir dalam acara tersebut Rufina Br Ginting Kepala Kejari (Kajari) Tanjungbalai, Eco Irwansyah PT Pimpinan Cabang Pegadaian Tanjung Balai, Gopher Manurung Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Hisbah Rahmatan Putra Legal Officer, Rudi Anton Siagian Manager Non Gadai, Uli Artha Sitanggang Kasi Datun Kejari, Andi Syahputra Sitepu Kasi Intel Kejari, Azmi Novendri Kasi Pidsus Kejari.

"Hal sangat luar biasa diberikan kepercayaan kepada kami terkait core bisnis dari Pegadaian bisa lancar sebagaimana mestinya," ucap Rufina Br Ginting, Kajari Tanjung Balai.

Dikatakannya, bisnis yang dilakukan oleh PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai dibenak dibenak masyarakat awam, bahwa Pegadaian hanya menerima gadaian, namun seiring dengan perkembangnya teknologi dan transformasi kini Pegadaian menawarkan ragam produk pembiayaan berbasis fidusia ke masyarakat.

Kemudian akhirnya Pegadaian merambah ke bisnis atau kredit yang pasti akan mengalami kendala-kendala hukum. "Jadi ini yang akan kita kerjasamakan untuk mengatasi bagaimana persoalan-persoalan hukum, di mana kami sebagai pengacara negara hadir mendampinginya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum," sebutnya. 

"Harapan kita kedepannya dengan kerjasama ini Pegadaian juga bisa semakin hadir di tengah masyarakat punya manfaat lebih besar sama masyarakat dan kemudian bisa menjadi salah satu penunjang kemajuan ekonomi masyarakat khususnya Kota Tanjung Balai," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Pegadaian Cabang Tanjung Balai, Eco Irwansyah mengatakan, Pegadaian ingin melakukan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai dalam hal pendampingan hukum terkait upaya-upaya pengembalian kualitas aset dan kredit.

"Pegadaian adalah perusahaan milik BUMN. Dalam menjalankan bisnis, terutama di pembiayaan kita (Pegadaian) menemukan kendala-kendala terkait kolektif, kolektibilitas angsuran kredit. Sehingga melalui kerjasama ini ini kita harapkan semoga Pegadaian dapat lebih optimal dalam mengembalikan kualitas kredit dengan bantuan dari pihak Kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan hukum dan lain-lain yang dianggap perlu nantinya seperti ini berlaku," pungkasnya. 

Penandatangan kerjasama antara PT Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami