Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman Beraksi! Pengedar Sabu Asal Bukittinggi Dibekuk di Sungai Manis

PASAMAN, Bidikkasusnew.com - Semangat tak pernah padam dalam membasmi peredaran narkotika di Ranah Minang! Tim Elang Timur Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, AKP Fahrul Roji, S.H., jajaran kembali membuktikan bahwa narkoba tidak akan pernah diberi tempat di bumi Pasaman.

Penggerebekan di Sungai Manis, Satu Pengedar Dibekuk aksi tegas berlangsung pada Senin (24 Agustus 2026), ketika tim opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Sungai Manis, Kecamatan Rao. Lokasi yang selama ini dikhawatirkan warga menjadi sarang peredaran narkoba kini akhirnya dibersihkan.

Seorang pria berinisial F (40 tahun), yang diduga merupakan pengedar sabu-sabu asal Bukittinggi, berhasil diamankan petugas tepat di dalam rumah milik temannya.

Berawal dari Laporan Masyarakat Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat:

"Pengungkapan ini bermula dari informasi yang kami terima dari warga yang merasa gelisah dengan maraknya peredaran sabu di daerah Sungai Manis. Informasi tersebut mengarah kepada warga berinisial F yang diduga berperan sebagai pengedar. Kami tidak menunda tim langsung bergerak menyelidiki hingga bukti cukup, lalu kami bertindak tegas."

Barang Bukti yang Disita : 

Penggeledahan di lokasi menghasilkan bukti yang sangat kuat :

- 4 paket besar sabu-sabu siap edar

-  2 paket kecil yang telah dikemas rapi

-  1 set alat hisap (bong) lengkap

- Potongan sedotan plastik & plastik klip

-  1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi

 Ancaman Hukum yang Menanti

 Tersangka kini menghadapi jerat hukum yang berat :

Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. 

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Ini bukti nyata ketika rakyat dan kepolisian bersatu, tidak ada kejahatan yang bisa berlindung. Kami tidak akan berhenti. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami akan terus memburu setiap pengedar yang berani mengancam masa depan generasi kita.", pesan Kapolres.  

 Berantas narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan, jangan diam laporkan! Keselamatan anak-anak kita lebih berharga dari apa pun.

(Delco/ Anda Lusia)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami