Pengedar Sabu Warga Bagan Asahan Di Ringkus Polsek Sei Kepayang

ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Pengedar sabu berinisial J (45) warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tak berkutik saat di ringkus Unit Reskrim Polsek Sei Kapayang di dekat rumah nya.

Penangkapan yang berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seorang pria menjadi pengedar sabu tersebut pihak kepolisian berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 10,63 gram.

Perihal adanya penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH kepada wartawan saat di konfirmasi.

" Benar ! Kita sudah melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu pada hari Jumat lalu (15/12/2023) sekira pukul 00.05 " Ujar Kapolres (17/12). 

" Barang bukti jenis sabu di temukan di kantong celana sebelah kiri tersangka saat di lakukan penggeledahan " Lanjut nya. 

Rocky juga menjelaskan jika pelaku bersama barang bukti sudah di limpahkan ke Polres Asahan oleh Polsek Sei Kepayang guna di proses lebih lanjut.

Kapolres Asahan juga memghimbau kepada warga masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkoba di wilayah Hukumnya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami