4 TAHUN LAPORAN FERNANDO SIHOMBING MASIH SEBATAS PENYIDIKAN POLRESTABES MEDAN SEGERA TANGKAP ENS' IP DAN PBP !!!


MEDAN, bidikkasusnews. Com - Sungguh aneh Bin Nyata; dilansir dari berita sebelumnya sudah berjalan empat tahun laporan pengaduan dugaan penipuan serta dugaan suap oleh mafia tanah yang diduga dilakukan secara bersama sama oleh berinisial PUTRI; disebut- sebut sebagai seorang oknum ASN kejaksaan negeri sawah Lunto dan keluarganya di Polrestabes Medan Poldasu sampai saat ini hanya sebatas Masih penyidikan hal yang biasa.dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. ADA APA......? 

Pada hal, laporan tersebut sudah dilaporkan dan lengkap bersama bukti bukti oleh KORBAN ( PELAPOR). Bersama orang tua dan keluarganya FERNANDO SIHOMBING. 

Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara dengan bukti pengaduan dugaan penipuan ' serta dugaan suap oleh mafia Tanah di SatReskrim Polrestabes Medan yang sudah dilaporkan kan. Dengan nomor STTP/2481/x/ Y an/2,5/2020/SPKT. Restabes Medan, dengan dikenakan. Pasal 378 KUHP sejak dari tanggal 6 bulan Oktober tahun 2020, sampai saat ini masih belum jelas penuntasan kasus nya. Parah nya lagi, sejak tahun 2020 sampai saat ini sudah 4 kali terbit surat SP2 HP. Dari pihak Polrestabes Medan. Terakhir pada Desember 2023 melalui BRIPDA DARMA SELAKU Penyidik pembantu pada unit Harga SatReskrim Polrestabes Medan, terkesan hanya dibuat sebagai. Klarifikasi BIASA dan diberikan pada Januari 2024. 

Sementara untuk diketahui, kasus tersebut yang diduga. Dilakukan secara bersama - sama. Dan disaksikan keluarga dan warga. Saat penanda tanganan AKTA' JUAL - BELI'. DI NOTARIS Berman. Sidauruk, SH, Dinyatakan pernando Sihombing sah dinyatakan sebagai pemiliknya. Sehingga stikma. Dan tanggapan dari pihak pelapor bahwa, penanganan hukum di Polrestabes Medan. Polda. Sumut terkesan. Lamban dan pilih kasih. Serta. Hukum. Diduga Tajam keatas tumpul kebawah '. 

Kuat dugaan, adanya dapat disinyalir ada kaki tangan mafia-mafia tanah yang bermain. Dibalik Kementerian. ATR/ BPN Di Medan propinsi sumatera Utara ", ungkap pernando Sihombing. 

Jangan karena. Terlapor ( PUTIRI red). Itu seorang. Pegawai Negari. Sipil. ( PNS) yang. Bertiga di kantor kejaksaan. Negri Sawah Lunto Kejati Sumatra barat. Dan orang berada, sehingga merasa diduga kebal hukum dan merasa dilindung.Sudah 4tahun laporan kami. Dugaan penipuan Serta dugaan suap oleh mafia tanah, di unit Harda Polrestabes Medan hanya sebatas penyidikan. Ucap pelapor kesal. Seraya meminta kepastian hukum di Polrestabes Medan. Polda Sumut. Supaya berjalan dengan adil.

Sementara itu pada Senin (15/01/2024) Pelapor mendatangi Polrestabes Medan meminta kejelasan soal kasus tersebut, Lalu. Pihak Polrestabes Medan. Memberi informasi bahwa kasus ini terkesan lambat ditangani karena salah satu dari pihak terlapor (terduga Putri) sulit menghadiri. Pemanggilan. yang disebut padahal sudah dua kali dilayangkan., ini makanya terkesan lambat kami tangani Buk, karena pihak terduga (PUTRI) Sulit menghadiri pemanggilan yang disebut sudah dua kali dilayangkan, sehingga Kami hati-hati dalam menangani kasus ini, makanya rencana segera kami akan melakukan pemanggilan lagi kepada pihak terlapor (Terduga, Putri) yang belum hadir, ucap petugas kepolisian kepada pelapor.

Terpisah, saat kami awak media mengkonfirmasi. Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun SH,MH, Melalui kasat Reskrim. Polrestabes Medan. Kompol Jama purba SH,MH Melalui pesan WhatSApp, belum memberikan respon menjawab untuk memberikan keterangan.

Fernando Sihombing menyampaikan. Bahwa, Tentunya, penanganan LP tindakan pidana penipuan dan aduan dugaan adanya mafia tanah di bidang agraria ini perlu ditangani secara serius. Dan efektif sesuai Perintah KAPOLRI JENDRAL LISTIO SIGIT PRABOWO untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada kepolisian. Kami menaruh. Harapan besar kepada SatReskrim Polrestabes Medan agar serius menangani.segera menyelidiki dugaan penipuan Ini untuk segera menahan TIGA TERLAPOR dan menetapkan tersangka antara lain. Berinisial EN BR HOMBING ,J PAKPAHAN, PB.PAKPAHAN . 

Pasca agenda klarifikasi usai dilaksanakan, tutur Sihombing dengan nada kecewa.

Untuk diketahu, laporan diatas merupakan satu rangkaian advokasi bersama pimpinan pusat(DPP) FORUM WARTAWAN BERINTELEKTUAL INDONESIA. (FBWI) Dengan Alex Simatupang SH Selaku ketua umum dan Wesly Nadapdap. SSi selaku sekretaris Jenderal yang menyatakan turut mendesak pihak aparat penegak hukum APH segera menuntaskan laporan Fernando Sihombing atas kasus terkait dugaan penipuan, yang dilaporkan ke SatReskrim Polrestabes Medan pada Oktober 2020 dan aduan dugaan adanya dapat disinyalir ada kaki tangan mafia-mafia tanah yang bermain di balik kementrian. ATR/BPN. Di Medan Propinsi Sumatra Utara.

(Red/ Budiman.silalahi)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami