Miris "KPUD LABURA Anggarkan 5 Hari Proses Pleno ditingkat PPK"


Aek Kanopan, Bidikkasusnews.Com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara anggarkan dana rapat pleno Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hanya 5 hari, demikian disampaikan salah seorang anggota PPK Kualuh Hulu, kemarin (Jum'at,22/02/2024).

H +11 pelaksanaan Pemilu, tahapan penghitungan suara tingkat PPK di Kab. Labura masih berlangsung dan belum selesai. Jika KPUD LABURA hanya menganggarkan 5 hari anggaran saja pada proses rapat pleno ditingkat PPK, sementara pada beberapa PPK se_Kab. Labura saat berita ini dirilis masih dalam proses rapat pleno tentu akan timbul biaya tambahan pada proses pleno itu.

Sekretaris KPUD LABURA Azmir Daulay, melalui pesan WhatsApp dimintai klarifikasi info yang didapat jurnalis menjawab dengan singkat perihal anggaran biaya untuk rapat pleno penghitungan suara ditingkat PPK. Ia menuliskan jika anggaran rekap di PPK hanya berupa sewa tenda dan konsumsi makan, anggaran tersebut diberikan selama proses rekap berlangsung.

"Anggaran Rekap di PPK hanya berupa sewa tenda dan konsumsi makan, anggaran tsb diberikan selama proses rekap berlangsung di PPK" Tulis sang Sekjen KPUD LABURA.

Saat ditanya jumlah hari yang dianggarkan KPUD untuk proses pleno ditingkat PPK,  Orang kedua di KPUD LABURA itu menyampaikan bahwa anggaran itu akan disesuaikan kebutuhan PPK Kecamatan, KPUD LABURA akan mengusulkan ke KPU RI sesuai fakta.

"Menyesuaikan bang, itu akan kami usulkan ke KPU RI utk penambahan, menyesuaikan masing-masing Kecamatan, prinsipnya KPU akan mengakomodir sesuai fakta di lapangan...demikian".

Kemudian sang Sekretaris juga menyampaikan jika usulan anggaran yang mereka ajukan merupakan petunjuk dari KPU RI dalam penganggaran pleno ditingkat PPK.

"Di awal KPU RI meberikan 5 hari dengan opsi bisa disesuaikan dengan berapa lama waktu yang dibutuhkan PPK untuk menyelesaikan rekapnya masing-masing" tulis Sekretaris.

Teranyar kebenaran informasi anggaran biaya pleno ditingkat PPK hanya dianggarkan selama 5 hari juga disampaikan sumber yang juga merupakan anggota PPK disalah satu Kecamatan, Ia mengaminkan hal itu. Ia menyampaikan semua kejadian yang mereka alami (PPK...red) telah disampaikan ke KPUD LABURA. Sabtu, (23/02/2024).

"Udah kami sampaikan sama KPUD LABURA masalah kami" ujar Sumber.

Namun menurutnya, itu hanya sekedar penyampaian dan pihak KPUD LABURA belum dapat menjawab dengan pasti permasalahan biaya yang harus mereka tanggung saat ini.

Dilanjutkannya saat ini mereka (PPK Kecamatan) yang mendahulukan (pakdul...red) biaya anggaran proses pleno rekapitulasi perhitungan suara TPS ditingkat PPK.

"Saat ini kami PPK yang mendahulukan bang, pake dahulu" ujar Sumber sambil tertawa seraya mengakhiri.

Untuk diketahui tahapan penghitungan suara ditingkat PPK dimulai dari tanggal 15 Februari s.d 2 Maret 2024, informasi dari 2 sumber anggaran kegiatan itu hanya ditanggung selama 5 hari. 

(Syafrizal Aris)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami