Jambi, bidikkaausnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerrah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Jambi tahun 2023. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan didampingi para wakil ketua DPRD Kota Jambi dan dihadiri para anggota dewan, bertempat di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Senin (18/3/2024).
Rapat paripurna penyampaian LKPJ dihadiri langsung Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih yang didampingi Sekda Kota Jambi Ridwan dan para kepala OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
Usai sidang paripurna dibuka oleh ketua DPRD, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih langsung menyampaikan laporan LKPJ walikota Jambi tahun 2023.
Dalam keterangannya, Pj Walokota Sri Purwaningsih mengatakan jika pada tahun 2023, untuk peningkatan sumber daya manusia di kota Jambi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Jambi sebesar Rp432,14 Miliar, atau 23,49 persen dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang sebesar 1,86 Triliun Rupiah.
"Artinya porsi belanja urusan Wajib Pendidikan melampaui persentase minimal yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009," kata Sri.
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2023, berbagai program kegiatan guna mendukung Pendidikan yang berkualitas terus di tingkatkan, termasuk konsistensi dalam pelaksanaan program unggulan Jambi Cerdas guna mensukseskan program wajib belajar 9 tahun.
"Pada Tahun 2023 anggaran Program Jambi Cerdas mencapai Rp2,66 Miliar yang diperuntukkan bagi 1.734 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi," ujarnya.
Dari pelaksanaan program/kegiatan bidang Pendidikan sepanjang Tahun 2023, Sri mengatakan jika indikator target kinerja utama daerah sesuai RPJMD 2018- 2023 telah di capai,
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah. Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sri juga mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerh yang Sah,” ujar Sri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi mengatakan setelah paripurna penyampaian LKPJ akan dilanjutkan dengan tanggapan dewan "Besok sidang akan lanjutkan dengan Agenda Tanggapan Dewan dan nanti akan dibentuk Pansus yang akan bahas LKPJ" tutur Fauzi.
(Arf)
Komentar