PECAT DAN PENJARAKAN OKNUM ASN SUMUT TENGKU M. HUSYAIRI S.STP DUGAAN PELAKU PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Medan, bidikkasusnews.com - Aliansi Mahasiswa Rakyat Kuasa melakukan Aksi di gedung Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Senin 25 Maret 2024.

Aksi tersebut digelar karena dugaan kuat salah satu oknum ASN Sumatera Utara yaitu Tengku Muhammad Husyairi, S.STP yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai dengan Laporan nomor LP//B/1471/XII/2023/SPKT/POLDA SUMUT/DITRESKRIMUM Pelapor an. HARMUDIA SYAHPUTRA.

Awaluddin menyampaikan bahwa penyalahgunaan jabatan sebagai ASN PEMPROVSU yang dilakukan TENGKU MUHAMMAD HUSYAIRI yang juga diketahui sebagai alumni IPDN angkatan 17 sudah cukup mencoreng institusi Pemerintah Daerah Sumatera Utara dan tidak menggambarkan sosok ke Pamong Prajaan nya sebagai Alumni Sekolah Pemerintahan. 

Kami meminta kepada Bapak PJ. Gubernur Sumatera Utara/Kepala BKD Sumatera Utara untuk memanggil Tengku Muhammad Husyairi S.STP dan klarifikasi perihal tindak pidana yang dilakukannya, melakukan pengembangan kasus tindak pidana penggelapan yang di lakukan Tengku Muhammad Husyairi S.STP, dan mengevaluasi Tengku Muhammad Husyairi S.STP , lanjut Awal.

Kami akan menunggu tindak lanjut dari aksi kami ini, dan berjanji akan terus mengkawal proses hukum ini sampai tuntas, dan akan melakukan aksi kembali jika aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti. Serta kami akan membawa bukti bukti lainnya bagaimana dia melibatkan nama nama pejabat di kalangan pemprov untuk mengelabui korban korban untuk melakukan penyerahan uang, pungkas Rizki Arfadillah selaku kordiantor Aksi.

BKD juga menerima kedatangan masa aksi dan sekaligus menanggapi aksi tersebut, dalam tanggapannya BKD juga menyampaikan kepala badan juga sedang menyidangkan saudara tengku juga, perihal lain dari permasalahan ini, tapi diwaktu yg sama juga kalau tidak salah. Yaitu pada saat si tengku ini lagi berdinas di Dinas Pendidikan Provsu.. saya mewakili ibu kaban juga meminta kepada adek adek mahasiswa untuk bersabar menunggu hasil persidangan kode etik yg dilakukan oknum tengku, kurang dari 7 hari ini sudah ada kabar baik untuk pihak pihak yg sudah dirugikan oknum tengku ini. Tutur mukmin sekretaris bidang umum BKD provsu. 

Ditempat yang berberbeda juga aliansi mahasiswa rakyat kuasa juga diterima dan ditanggapi secara baik oleh pihak dinas pendapatan dalam hal ini upt samsat medan selatan. Pihak humas dan tata usaha juga menyampaikan bahwa tengku ini juga ada pegawai yang baru pindah didispenda pada bulan Oktober 2023. Dari awal juga saudara tengku ini begitu layas di ruang lingkup kantor dispenda ini, contoh seperti hari ini, dia absen, upacara pagi, udah pergi lagi tanpa izin dengan siapapun, sampai sekarang juga belum kembali, pihak kami melalui pimpinan TU juga sudah menegur, bahkan sudah sampai ditahap surat pemanggilan oleh pihak kepegawain. Dan masalah E Kinerjanya juga tidak ada, sampai detik ini juga kami semua yg ada disini juga, saya rasa ini semua terjadi kinerja dia tidak ada mungkin karena hal hal kejadian seperti ini, banyak masalah dia yang belum selesai pada saat berdinas di disdik provsu. Ucap Indriasari staf TU samsat medan selat.

J.Dongoran juga menambahkan, kami turun menggapi dan menemui adek adek ada perintah langsung kepala UPT yg kebetulan sedang bertugas luar hari ini. KUPT juga sudah tahu perihal demo hari ini.. ini juga bakal kami jadikan bahan laporan kepada Bapenda dan BKD oleh UPT medan selatan.

Dan kami juga menyampaikan terimakasih kepada Poldasu dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja pihak kepolisian yang menanggapi dan menjalankan kasus tipu gelap ini dengan cepat. Tutur Rizki Arfadillah. 

(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami