Padang, Bidikkasusnews.com - Sekelompok Lansia yang berusia 60 keatas berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang saat asyik berjudi kartu remi jenis “Song”. Mereka diamankan terkait laporan masyarakat yang telah dibuat resah dengan kebiasaan berjudi tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (3/5/2024) di warung di daerah Rawang Ketaping, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Sebanyak lima orang nenek-nenek berhasil dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena bermain judi.
”Tim Klewang mendapati laporan dari masyarakat yang telah resah atas ulah lima orang nenek-nenek yang berumur rata-rata di atas 60 tahun bermain judi ini,” ucap Yanti.
Menanggapi laporan itu, Tim 2 Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang diinformasikan warga tersebut.
”Sampai di lokasi ternyata benar, kelima nenek-nenek digerebek saat sedang asyik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan senilai Rp 210 ribu,” ucapnya lagi.
Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
”Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya. kami minta peran aktif masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
( Fitri Yeni Wasila )
Komentar