Ketua DPRD Kota Jambi Minta Persoalan Aset Segera di Tindak Tegas Dan Diselesaikan

Jambi, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Jambi terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat A gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (18/05/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, SH dengan tegas menyampaikan kepada PJ Wali Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi untuk tindak tegas persoalan aset di Kota Jambi, yang sebagaimana juga disampaikan oleh Ketua Komisi II Junedi Singarimbun, SE dalam rekomendasi nya mengatakan bahwa, persoalan aset masih terus menjadi persoalan di setiap hasil laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Jamb dan.memints pemerintah Kota Jambi segera melakukan pendataan ulang persoalan aset-aset yang di miliki oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Kalau tidak bisa diselesaikan, harus diganti pemimpinnya, kita harus pelajari tentang aset itu, secara hukum, secara norma, secara mekanisme, kalau memang suatu aset tidak bisa lagi untuk kita lanjutkan, maka bisa dibuktikan, jangan itu terus menjadi alasan polemik setiap tahun,” ucap Junedi Singarimbun (18/5).

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, SH yang memimpin langsung Rapat Paripurns DPRD Kota Jambi menyebutkan persoalan aset ini sudah 14 tahun selalu jadi sorotan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa, dirinya merasa kecewa terhadap persoalan aset yang tidak pernah selesai di Kota Jambi, dengan tegas meminta kepada PJ Wali Kota Jambi untuk segera melakukan pergantian kepada OPD di lingkup Kota Jambi yang tidak menyelesaikan persoalan aset di Kota Jambi. 

“Kalau OPD dan instansi terkait tidak bisa menyelesaikannya harus diganti pemimpinnya, kita harus pelajari tentang aset itu, secara hukum, secara norma, secara mekanisme, kalau memang suatu aset tidak bisa lagi untuk kita lanjutkan, maka bisa dibuktikan, jangan itu terus menjadi alasan polemik setiap tahun,” ujar Absor Hasibuan.

“Kita kaji dulu, seperti meminta bantuan kementrian atau meminta masukan dan lain-lain. Karena sebanyak 15 anggota DPRD disini menunggu OPD-nya bergerak, kalau OPD tidak bergerak bisa diganti dengan membuat surat mengundurkan diri kalau memang tidak sanggup bertanggungjawab,” tegas Ketua DPRD Putra Absor Hasibuan. 

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami