Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Bawaslu Labuhanbatu, Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu memberikan Penguatan Kompetensi SDM kepada panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan di Hotel Permata Land Rantauprapat sejak 16 sampai dengan 18 September 2024.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.MM melalui anggota Bawaslu Makmur SE selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, yang bersedia hadir memberikan pemahaman dan pembekalan kepada Panwascam, terkait kinerja wartawan di lapangan.
Menurut Makmur, selama ini Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu selalu bersinergi dengan pihak wartawan. Dia pun berharap nantinya Panwascam dapat berkomunikasi dengan baik terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Media bukan musuh kita, tapi mitra. Kalau sudah mitra, artinya kita harus paham bagaimana bermitra dengan media tersebut,” sebutnya.
Makmur juga mengingatkan kepada seluruh Panwascam agar nantinya bersikap baik dan bersinergi dengan para wartawan yang sedang menjalankan tugas di lapangan.
“Bagaimana orang mau memandang baik, jika kita sendiri tidak bisa bersikap baik terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal, S.E., dalam materinya menjelaskan, bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Pada Pasal 8 disebutkan, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” jelasnya.
Hal itu dijelaskan Rony, agar Panwascam paham dan mengerti tugas-tugas wartawan saat melaksanakan peliputan di lapangan.
Rony lanjut menyampaikan, dalam momen Pilkada ini, media massa harus hadir sebagai instrumen untuk sosialisasi serta instrumen yang mampu mensukseskan Pilkada. Media massa, kata Rony, harus mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
“Pada pelaksanaan Pilkada ini, media massa harus berada pada posisi netral, posisi yang tidak memihak pada kelompok tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, media massa harus berdiri tegak hanya untuk membela demokrasi bagi bangsa Indonesia. Tidak boleh berdiri pada posisi yang bisa menguntungkan salah satu kontestan Pilkada.
“Jadi kehadiran media diharapkan bisa memberikan kesejukan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini, dan berdiri dalam posisi netral,” ungkapnya.
(Aminullah Hrp/Humas Bawaskab LB).
Komentar