Puluhan Warga dan Petani Ikan Koto Malintang Tolak Penertiban Keramba Jaring Apung Danau Maninjau

Koto Malintang, bidikkasusnews.com - Puluhan warga dan petani ikan keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, di Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menolak penertiban karena berdampak terhadap ekonomi mereka.

Penolakan tersebut dilakukan dengan mengarak spanduk berisikan penolakan puluhan warga dan petani ikan terhadap program yang sedang dilakukan dari kantor walinagari Koto Malintang menuju Jorong Rambai dan sejumlah lokasi lainnya di nagari setempat dan masang spanduk di setiap jorong di Nagari atau Desa tersebut, kata Ketua Organisasi Masyakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Tanjung Raya, Agam, Sudirman yang biasa di panggil Ateng Tan Nagari saat ditemui Bidikkasusnews.com dilokasi saat memantau aksi tersebut, Sabtu, (21/09/2024).

Salah seorang petani KJA, Iskandar bersama rekan-rekannya, tidak menerima adanya kebijakan pemerintah tersebut, karena KJA yang ada merupakan bagian dari wadah pengembangan usaha perekonomian dalam menopang kehidupan sehari-hari.

" Jika KJA tersebut dikurangi apalagi dibongkar dari kawasan Danau Maninjau, darimana usaha ekonomi masyarakat lagi, sementara lokasi danau tersebut merupakan lokasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," tegasnya.

Lanjut ia mengatakan, penertiban KJA itu sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat, karena ini merupakan sumber ekonomi masyarakat di Danau Maninjau.

"Apabila ini dikurangi, maka ekonomi masyarakat bisa terganggu di sekitar danau tersebut. Sebelumnya pemerintah setempat telah memberikan dukungan ilmu tentang budidaya ikan kepada kami dan setelah KJA berkembang di kurangi," katanya.

Ketua Kelompok Petani KJA Jorong Rambai Endri Syahrani mengatakan, penolakan ini bentuk spontanitas masyarakat dan petani setelah diadakan penertiban KJA di Nagari Bayua.

Dengan adanya penertiban itu, masyarakat dan petani melakukan pertemuan dalam merancang untuk melakukan aksi penolakan.

"Kami memasang 10 lembar spanduk penolakan di lima titik di sekitar Nagari Koto Melintang," katanya.

Ketua Forum Komunikasi Petani dan Pedagang Salingka Danau Maninjau (Forkopesdam) Irzal menambahkan, dasar aturan dalam pengurangan KJA tersebut tidak ada, bahkan Pemerintah Nagari, Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya, Kapolsek Tanjung Raya dan lainnya tidak mengetahui pengurangan KJA itu.

"Pihak penyelenggara pengurangan KJA menyampaikan kegiatan yang dilakukan itu merupakan inisiatif petani. Kalau itu inisiatif silahkan saja dan jangan dipaksa petani yang lain," tuturnya.

Ia mengakui apabila Danau Maninjau tidak sanggup menampung KJA, maka harus dikaji bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak termasuk petani.

"Jangan ambil tindakan dan harus berkoordinasi berbagai pihak, karena ini bisa meresahkan dan berdampak terhadap konflik sosial," tegasnya.

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakir mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 personil dalam pengamanan aksi penolakan dari masyarakat dan petani KJA yang menggunakan jalan provinsi menghubungkan Lubuk Basung menuju Bukittinggi.

"Anggota yang dikerahkan berasal dari Polsek Tanjung Raya, Sat Lantas Polres Agam dan Sat Intelkam Polres Agam," ucapnya mengakhiri.

( Fitri Yeni Wasila )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami