DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Jambi, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Sidang Paripurna dalam Rangka Pengesahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jambi, Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Faizal Riza, unsur undur Fraksi dan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jambi serta OPD dilingkungan Provinsi Jambi, senin (13/1/2025).

Dalam paripurna tersebut, disepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut menjadi Peraturan Daerah(Perda), Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui, dan berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur.

"Semoga tiga Ranperda itu segera diproses dan ditindaklanjuti," ujar Hafiz.

Adapun ketiga Ranperda yang kini resmi menjadi Perda adalah,

1. Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menambahkan, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.

"Ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang pembahasannys telah selesai.asa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024 dan Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri," tutur Hafiz.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.

"Kami apresiasi tiga Ranperda yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja," ucap Alhamdulillah Haris.

Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, tiga Perda ini menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.

"Saya berharap Perda ini menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien," tegasnya.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami