LABUSEL, Bidikkasusnews.com - Pada 28 Januari 2025, Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di RT 01 Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas ini diduga melibatkan seorang warga berinisial HYN, namun hingga kini belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Seorang jurnalis yang mendatangi lokasi pada Senin (27/1/2025) pukul 08.40 WIB menemukan sekitar 30 jeriken berisi biosolar bersubsidi di sebuah gudang yang diduga milik HYN. Jeriken-jeriken tersebut disinyalir sengaja disimpan untuk tujuan yang belum diketahui pasti. Praktik seperti ini sering kali dikaitkan dengan upaya distribusi ilegal atau penjualan BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi di pasar gelap.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kecurigaannya terhadap aktivitas di lokasi tersebut. “Memang sering terlihat kendaraan besar keluar masuk pada malam hari. Ini sudah berlangsung lama,” ujar warga.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Namun, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. “Terima kasih atas informasinya. Kami akan adakan penyelidikan terkait hal ini,” tulisnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Teluk Panji IV, Suwandi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini"yang di sinyalir melibat kan oknum TNI yang membekap nya Kami meminta agar pemerintah dan aparat segera bertindak. Jangan biarkan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi dirugikan,” ujar salah satu warga.
Praktik penimbunan BBM bersubsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana dan denda yang cukup besar. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam distribusi BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas.
(Ir, Lubis)
Komentar