Kutacane, bidikkasusnews.com - Kejaksaan Negeri Kutacane menyampaikan capaian kinerja untuk Tahun Anggaran 2024 pada acara jumpa Pers, Selasa (7/1), bertempat di taman Adhiyaksa Kejaksaan setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane Deddi Maryadi, S.H,M.H menyampaikan beberapa capaian kinerja masing - masing bidang untuk tahun anggaran 2024 diantaranya : Bidang Pembinaan, realisasi anggaran dengan total pagu Rp 7.963.522.000,- dengan realisasi mencapai sebesar Rp 7.949.848.000,- (98,72%). Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak, target PNBP sebesar Rp 426.400.000,- dengan realisasi sebesar Rp 939.608.352. (220,3%). LKE - ZI (Lembaga Kerja Evaluasi - Zona Integritas) capaian persentase keterisian tahun 2024 sebesar 101% dengan total keseluruhan mencapai 97%.
Bidang Intelijen, kegiatan LIDPAMGAL berjumlah 9 kegiatan, jaksa masuk sekolah 4 kegiatan, jaksa menyapa 4 kegiatan, penerangan hukum 1 kegiatan, kampanye anti korupsi 2 kegiatan, PAKEM 1 kegiatan, dan kegiatan pemantau pemilu berjumlah 2 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Umum mencakup, SPDP berjumlah 297 perkara, perkara tahap I berjumlah 261 perkara dan tahap II berjumlah 228 perkara, putusan (Inkracht) 229 perkara, perkara P-21 235 perkara, perkara yang sudah dilakukan eksekusi berjumlah 266 PO perkara, dan perkara melalui RJ ( Restoratif Justice ) sebanyak 3 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diantaranya : LITIGASI (perdata) berjumlah 2 perkara, Non LITIGASI (perdata) 3 perkara, kegiatan pendampingan hukum 17 kegiatan, kegiatan pelayanan hukum 52 orang melalui pos pelayanan, 6 orang melalui hallo JPN, dan MOU berjumlah 7 pemohon. Penyelamatan keuangan negara dengan rincian, uang sejumlah Rp 6.081.600.000,-.Tanah seluas 5000m2 beserta bangunan, serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp 45.000.000,-.
Bagian Tindak Pidana Khusus, ada dua kegiatan diantaranya Tindak Pidana Korupsi mencakup: penyelidikan 2 perkara, penyidikan 1 perkara, penuntutan 5 perkara, eksekusi 4 perkara, upaya hukum banding 2 perkara, upaya hukum kasasi 2 perkara, upaya hukum peninjauan kembali 1 perkara. Tindak Pidana Perpajakan yaitu kepabeanan dan cukai 0 (nihil) kegiatan. Penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetor ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp 781.993.868,01,-.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) diantaranya barang rampasan bergerak dan tidak bergerak berjumlah 72 barang. Jumlah penyelesaian barang rampasan negara berjumlah Rp 109.589.000,- , dengan rincian setoran uang tunai Rp 17.516.000,-, dan penjualan langsung sebesar Rp 92.073.000,-.
Dalam acara capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kutacane turut dihadiri oleh masing - masing Kasi diantaranya : Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi PAPBB dan Kasi Datun.
(Noris Ellyfian)
Komentar