Personil Pomdan I BB Tangkap 4 Orang Terduga Pengedar dan 7 Orang Terduga Pengguna Narkoba

Medan, bidikkasusnews.com - Personil Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan (BB) melaksanakan pengrebekan pada kampung narkoba di kawasan Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan. Penggrebekan ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah atas aktifitas peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut. (17/01/2025).

Informasi yang diterima pada penggrebekan tersebut Pomdam I/BB terjunkan 35 Personil berangkat menuju lokasi dengan menggunakan 5 Mobil dan 4 Unit Sepeda Motor.

Personel Pomdam I/BB masuk ke sasaran dan melaksanakan penggerebekan di Kampung Glugur Hong dan berhasil mengamankan 11 orang warga sipil dan barang bukti Narkotika dan membawa para tersangka dan barang bukti menuju Mapomdam I/BB.

Adapun identitas 11 orang warga sipil yang diduga sebagai pengedar dan pengguna Narkotika, sbb : 

Tersangka diduga pengedar : 

1. RS (32), Islam, Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan;

2. ML (43), Islam, Wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan;

3. IHS (52), Islam, Wiraswasta, Alamat Jln asrama Hong Blok F No 12 Medan;

4. DS (46), Kristen, Wiraswasta, Alamat Jln. Prajurit Gang Askida No II Medan;

Tersangka yg diduga pengguna :

1. MS (31) Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan;

2. D (53), Islam, Wiraswasta, Alamat Jl. HM. Said Gg. Masjid No. 05. Medan;

3. SS (35), Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Pita 4 No 45 Medan;

4. DSS (33), Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No 7 Medan;

5. SR (21), Islam, Wiraswasta, Alamat Jln. Pita Simpang Gang Pepaya Medan;

6. Az (20), Islam, Alamat Jln. Gaharu Gg. Berdikari No. 1C Medan; dan

7. RS (40) Kristen, Wiraswasta, Alamat Jln. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.

Barang Bukti yang diamankan, sbb : 

1. Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 25,06 Gram;

2. Narkotika jenis Ganja seberat lebih kurang 1,04 Gram;

3. Uang sejumlah Rp 2.550.000,00 (Dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah); 

4. Timbangan digital 2 (dua) unit;

5. Handphone 5 (lima) unit;  

6. Senjata tajam 3 buah; 

7. Alat hisap sabu 8 (delapan) buah;

8. Dompet 3 (tiga) buah;

9. Mancis/korek api gas 17 (tujuh belas) buah;

10. Tas sandang 1 (satu) buah;

11. Jam tangan 4 (empat) buah;

12. Alat sekop sabu 8 (delapan) buah; 

13. Gelang tangan 1 (satu) buah; 

14. Kunci Sepeda motor Nmax 1 (satu) buah;

15. Gunting kuku 2 (dua) buah; dan 

16. Speaker robot warna hitam 1 (satu) buah.

Pomdan I/BB menyerahkan seluruh tersangka dan barang bukti ke Mapolrestabes Medan.

( Sumber : Pers Rilis Pomdam I/BB)

(Ricki Chan)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami