Masyarakat Desa Srikayu Minta Pemerintah Ukur Ulang Lahan Extransmigrasi Yang Dikuasai Pihak Lain

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Sejumlah tokoh Masyarakat Desa Sri kayu dan Desa Pea Jambu kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil telah  menyurati  (Pemkab) pemerintah kabupaten Aceh Singkil meminta untuk pengukuran  ulang lahan  Extransmigrasi yang diduga dikuasai PT Nafasindo.

Ada pun isi surat  masyarakat dua desa tersebut.enam bulan yang lalu yang diketahui kepala desa setempat ditujukan kepada ( pemkab) Pemerintahan kabupaten Aceh Singkil.

Melalui dinas Extransmigrasi dan Tenaga kerjaan kabupaten Aceh Singkil. yang ditembuskan kepada  Pj bupati Aceh  Singkil-ketua DPRK- BPN-Dinas pertanahan - Kapolres-Kejaksaan-Camat Singkohor "Katanya M.Kadeni  pada media minggu tanggal 23/2/2025.

Harapan Tokoh Masyarakat Desa tersebut kepada Bapak Gubernur yang baru Pemerintahan Propinsi Aceh dan Bapak Bupati yang baru Pemerintahan kabupaten Aceh Singkil.

Bisa segera untuk membantu menyelesaikan persoalan ini karena  sebagian lahan  Extransmigrasi  lahan usaha dua bersertipikat dan perluasan Desa  Srikayu sesuai dengan Peta Wilayah Nomor 21/Trans/As/1991 yang telah lama diduga di kuasai PT Nafasindo"Tutupnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami