Jakarta, bidikkasusnews.com - Kericuhan pasca unjuk rasa hingga menelan korban jiwa warga yang tidak ikut ikutan demo di jakarta hingga kini masih menjadi perbincangan hangat lapisan masyarakat dan menjadi tranding topik
Yang menjadi menarik dalam perbincangan ini, adanya dugaan keterlibatan salah satu organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) GRIB Jaya yang ikut berperan dalam membubarkan massa saat kerusuhan setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan pada Kamis malam (27/08) lalu.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto angkat bicara, dengan menyampaikan jika peran ormas dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
" Ormas memang diperbolehkan berperan dalam upaya memelihara kamtibmas " Ujar nya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).
Namun Lanjut nya, peran tersebut memiliki batasan dan tidak boleh mengambil alih kewenangan kepolisian.
Dijelaskan Budi, ada ketentuan yang menjelaskan bahwa peran serta (Ormas) dalam upaya memelihara Kamtibmas.
" Ada peran sertanya, tetapi tidak boleh melampaui kewenangan kepolisian,” Ucapnya.
Dia juga sebutkan, jika Pasal 59 ayat (3) huruf c UU Nomor 16 Tahun 2017 melarang ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta merusak fasilitas umum.
" Sementara itu " Tambah Budi Pasal 59 ayat (3) huruf d secara tegas melarang ormas melakukan kegiatan penegakan hukum.
“Jadi di dalam Undang-Undang 16 Tahun 2017 itu sudah diatur tentang ketentuan itu " Ungkapnya.
Lanjut nya, Dalam pengamanan demonstrasi, kepolisian hanya meminta bantuan dari TNI dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, beredar kabar adanya dugaan rombongan GRIB Jaya yang dipimpin Ketua DPP GRIB Jaya, Rozario de Marshall alias Hercules, di sebut sebut turun ke jalan ketika terjadi kerusuhan setelah demonstrasi pada 27 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dan Pengacara GRIB Jaya sendiri Wilson Colling di beberapa media, membenarkan keberadaan Hercules dalam rombongan tersebut.
Dijelaskan Wilson Jika Hercules bersama sejumlah anggota GRIB Jaya datang untuk membantu menertibkan massa.
Dan Hercules bahkan turun dari mobil dan meminta massa meninggalkan lokasi serta pulang ke rumah masing masing.
Dia juga menerangkan jika eruan untuk ‘pulang’ justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif.
Pengacara Grib Jaya ini juga membantah jika ormas Grib jaga terlibat dalam demonstrasi maupun kerusuhan tersebut
" Secara organisasi, anggota GRIB Jaya justru diminta tidak turun ke jalan selama aksi maupun ketika kerusuhan berlangsung " Terang nya.
Dia juga menegaskan jika secara organisatoris, jika Ormas Grib tidak pernah ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan aksi tersebut
Namun, Pengacara GRIB Jaya tidak menjelaskan ketika di tanya mengenai pihak yang menginstruksikan Hercules untuk turun tangan membubarkan massa
( INDRA SARAGIH )


Komentar