Batu Bara, bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memberikan, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara.
Atas dukungannya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui kegiatan pendampingan hukum dalam Sertifikasi Tanah pada Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kejari berhasil membantu Pemkab Batu Bara dalam mendapatkan BPHTB dari PT.
Prima Pengembangan Kawasan (PT. PPK) sebesar Rp. 3.038.113.050,- (Tiga milyar tiga puluh delapan juta seratus tiga belas ribu lima puluh rupiah).
Acara penghargaan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Batu Bara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM, Asisten III Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan dari Kejari Batu Bara, di antaranya Bapak Dicky Oktavia, S.H., M.H., selaku Kasi Datun, serta Kasubsi Timhum beserta jajarannya.
Dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, hadir langsung Plt. Kepala Bapenda Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, beserta Sekretaris, para Kabid, dan Kasubbid.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas peran Kejari dalam mendampingi pemerintah daerah.
Khususnya dalam aspek hukum terkait sertifikasi tanah di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Pemerintah Daerah.
Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi yang baik dapat memberikan hasil yang positif, terutama dalam peningkatan PAD," ujar Sekda.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, juga menekankan pentingnya peran Kejari dalam memastikan proses pemungutan pajak daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dengan adanya pendampingan hukum ini, kami dapat lebih maksimal dalam melakukan pemungutan pajak daerah, khususnya BPHTB.
Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah," ungkapnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kejari Batu Bara dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui jalur hukum, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi sektor lainnya dalam mengoptimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan Kabupaten Batu Bara.
(A.Nst)
Komentar