Kemenkum Sumut Dukung Akses Keadilan melalui Sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 dan Pembentukan Posbankum

Medan, bidikkasusnews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan serta Biro Hukum Pemprov Sumut menggelar Sosialisasi Pendampingan Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Gedung Wali Kota Medan. (13 Maret 2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum serta mendorong peran aktif kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi.

"Kami berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak lurah dan kepala desa di Sumatera Utara yang berpartisipasi dalam PJA 2025 serta semakin luasnya jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat," kata Kakanwil Kemenkum Sumut, Igantius Mangantar Tua Silalahi.

PJA merupakan program dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang membuka pendaftaran dari 24 Januari hingga 27 Maret 2025. Program ini bertujuan mengapresiasi kepala desa dan lurah yang berperan sebagai mediator hukum atau problem solver bagi masyarakatnya.

Selain PJA, kegiatan ini juga membahas pembentukan Posbankum di Kota Medan. Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa Posbankum akan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum dengan mudah dan cepat.

Acara ini dihadiri oleh 151 Kepala Desa/Lurah dan 21 Camat se-Kota Medan, serta perwakilan dari Pemprov Sumut dan Kemenkum.

(T.Hendri.H.Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami