Tim Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Tersangka Penggelapan Mobil Rental Yang Melarikan Diri ke Lampung

Simalungun, bidikkasusnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, di bawah komando IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., berhasil meringkus tersangka kasus penggelapan 7 unit mobil rental dari total 9 unit yang hilang dari wilayah Simalungun. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Senin, 17 Maret 2025. Menurut keterangan AKP Verry Purba, mobil yang berhasil dilarikan tersangka sebagian besar merek Toyota Kijang.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Shopy, warga Tiga Runggu Kabupaten Simalungun. Dalam melancarkan aksinya, Shopy dibantu oleh salah satu rekannya yang merupakan karyawan di salah satu tempat usaha milik tersangka.

Pengejaran dan penangkapan tersangka dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji.

Berdasarkan laporan yang diterima SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Simalungun terdapat 7 unit kendaraan roda empat dansebagian besar merek Toyota Kijang dari sembilan unit mobil yang merupakan satu berkas laporan pengaduan korban. Sementara itu satu laporan lagi berasal dari wilayah Toba dengan kasus yang sama. Maka total unit mobil yang dilaporkan di wilayah lain sebanyak lebih kurang tiga unit.

Saat ini tiga tersangka pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Simalungun. Diduga Shopy sebagai pelaku utama dalam aksi penggelapan sejumlah mobil rental yang dilakukan bersama dua rekannya. Menurut pengakuan tersangka, kendaraan roda empat yang sebagian besar merek Toyota tersebut berhasil disita polisi dan kini diamankan di halaman Sat Reskrim Markas Komando (Mako) Polres Simalungun.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan cara merental mobil-mobil tersebut namun tidak dikembalikan malahan dijual atau digadaikan kepada pihak lain. 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun dengan jajaran kepolisian di daerah lain. Koordinasi yang baik ini memungkinkan tersangka dapat ditangkap meskipun berada di luar wilayah hukum Polres Simalungun. 

Sementara itu, IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa yang mungkin masih terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, tegasnya.

 (Janki S)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami