Empat Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi, Diduga Pemasok Narkoba Jenis Sabu

Kutacane, bidikkasusnews.com - Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan empat orang sebagai terduga pelaku pemasok narkoba jenis sabu yang berinisial yakni SH (23), warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe, H (18) warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, S (18) warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe dan AR (38) warga Desa Darul Makmur,Kecamatan Darul Hasanah.

"Penangkapan terjadi kawasan Lawe Desky, Kecamatan Babul Makmur, pada pada Selasa 22 April 2025 kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB," Kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, Rabu (23/4).

Kasi Humas  menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku pemasok sabu itu bermula dari pada Senin (21/4) malam,  tim Opsnal Sat Intelkam menerima informasi tentang seorang pria yang tengah membawa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova menuju Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, KBO Sat Intelkam, Iptu Zakaria bersama tim bergerak ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur guna melakukan pemantauan hingga hingga Selasa pagi  sekitar pukul 11.30 WIB, tim melihat mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan dan segera melakukan pengejaran.

"Aksi kejar kejaran terjadi hingga di Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, di mana mobil yang dicurigai berhasil dihentikan oleh petugas," Sebut Kasi Humas. 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil  menemukan satu plastik besar berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dengan berat diperkirakan sekitar 1 Kg.

Selain sabu petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone (merek Vivo, Infinix, dan Oppo), Uang tunai sebesar Rp300.000 dan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1070 UX.

"Dari keterangan pelaku, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan. Kemudian saat ini Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut," Pungkas Kasi Humas.

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami