Simalungun, bidikkasusnews.com -Kegiatan Sosialisasi Eksternal kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) menyangkut Monitoring E-Berpadu yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Simalungun Senin 14 April 2025. Dalam sosialisasi ini turut hadir Polres Simalungun , Ketua DPRD Simalungun Sugiarto serta berbagai unsur penegak hukum di wilayah Simalungun termasuk perwakilan dari jajaran Polres Simalungun serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun Ferdro Siagian SH MH selaku Analis Hukum.
Polres Simalungun diwakili oleh Kompol Asmon Bufira, S.H., M.H. selaku Kapolsek Tanah Jawa. Dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari berbagai polsek wilayah hukum Polres Simalungun. Diantaranya Kapolsek Perdagangan AKP Soefi, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kapolsek Sidamanik AKP J. Barimbing, Kapolsek Saribu Dolok AKP JP. Aruan dan Kapolsek Parapat AKP Manguni Wira Darma Sinulingga.
Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting SH MH memberi kata sambutan terkait materi tentang monitoring dan evaluasi E-Berpadu (Elotronik Berkas Tindak Pidana Berpadu) Meliputi pembahasan mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6, 7, dan 8 tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua PN Simalungun Surtiyono, S.H., M.H. Selanjutnya materi tentang keterbukaan informasi publik di PN Simalungun disampaikan oleh Anggreana Elisabeth Roria Sormin, S.H., M.H. selaku Hakim PN Simalungun.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem E-Berpadu memiliki beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan seperti pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, hingga permohonan izin besuk tahanan secara online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.
Yang mana Polres Simalungun dalam kegiatan sosialisasi ini sertamerta menunjukkan komitmen dalam upaya pengamanan kamtibmas melalui pendekatan profesional dan kolaboratif dengan berbagai lembaga terkait. Dengan pemahaman yang baik tentang sistem E-Berpadu , diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien di wilayah hukum Polres Simalungun.
(Janki S)
Komentar