Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Desak KPU Sumut Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu di Padang Lawas

Medan, bidikkasusnews.com - Aliansi Aktivis Kota (AKTA) secara resmi mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas pada Pemilu 2024. (Kamis, 8 Mei 2025).

AKTA telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada KPU Provinsi Sumatera Utara melalui surat resmi bernomor 74/AKTA-U-B-12.03.25, tertanggal 12 Maret 2024.  Surat tersebut berisi permintaan kepada KPU untuk memberikan tanggapan dan hasil pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran.

Surat AKTA merujuk pada beberapa dasar hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1945 (tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul), Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 (tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan), Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum), UU Nomor 14 Tahun 2008 (tentang keterbukaan informasi publik), PKPU Nomor Tahun 2023 (tentang tahapan dan persyaratan pencalonan anggota legislatif), dan UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 (tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan).

AKTA secara resmi meminta KPU untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilaporkan dan memberikan tanggapan atas hasil penyelidikan tersebut.

"Surat ini merupakan upaya resmi kami untuk meminta KPU Provinsi Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas pada Pemilu 2024," ujar perwakilan AKTA.  "Kami berharap KPU dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan."

(T.Hendri.H.Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami