Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan data dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kab. Labura, tercatat Setda mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar hanya untuk belanja konsumsi, Selasa (6/5/2025).
Dari total 256 paket pengadaan barang dan jasa dengan nilai pagu mencapai Rp 17,9 miliar, sebanyak 38 paket atau sekitar 25% di antaranya adalah untuk pengadaan makan dan minum. Angka ini dinilai publik tidak proporsional dan berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran daerah.
Ironisnya, alokasi besar untuk konsumsi tersebut muncul di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara tegas meminta pemerintah daerah memangkas belanja tidak produktif. Langkah Setda Labura ini pun dinilai bertentangan langsung dengan kebijakan nasional dan memperlihatkan lemahnya pengawasan internal atas penggunaan APBD.
Namun, Sekretaris Daerah Kab. Labura, H. M. Suib, S.Pd., M.M., enggan memberikan tanggapan saat dimintai klarifikasi oleh awak media. Sikap diam ini dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.
Sikap pasif Sekda dalam merespons isu ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan publik. Sejumlah kalangan bahkan mendesak Bupati Labura untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Sekda, dan jika perlu, mengambil tindakan tegas hingga pencopotan jabatan, apabila terbukti lalai dalam mengendalikan lonjakan anggaran belanja yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.
Kebijakan pengalokasian anggaran dalam jumlah besar untuk konsumsi internal memunculkan pertanyaan besar mengenai prioritas dan sensitivitas sosial Pemerintah Kabupaten Labura.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti kurangnya fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar, penggunaan dana hingga miliaran rupiah hanya untuk makan dan minum dinilai sebagai tindakan yang tidak tepat sasaran, dan bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Ricki Chan)
Komentar