Simalungun, bidikkasusnews.com - Dalam rangka penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin memperkuat komitmennya dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun pada Senin 26 Mei 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dengan (Kajari) Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto. Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga , juga turut hadir dalam acara ini
Nota kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Maka kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum serta berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Simalungun. Sehingga selaras dengan upaya membangun pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepakatan mencakup lima poin penting : fungsi penegakan hukum , bantuan hukum , pertimbangan hukum , pelayanan hukum khusus kepada masyarakat dan tindakan hukum lainnya. Kejaksaan Negeri Simalungun akan berperan sebagai mediator dalam berbagai hal tersebut.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam kata sambutannya menekankan pentingnya sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Beliau berharap kerjasama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan namun dilanjutkan dengan implementasi yang optimal dan komitmen bersama untuk mewujudkan visi Simalungun yang maju.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto , juga menegaskan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar seremonial melainkan langkah nyata untuk membangun sinergisitas yang berkelanjutan.
Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun dan berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat luas , ujar Irfan.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kemudian acara diakhiri dengan pemberian cenderamata dari Bupati Simalungun kepada Kajari Simalungun.
Semoga kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Simalungun, imbuhnya.
(Janki S)
Komentar