Kokain & Sabu berhasil di Amankan Polres Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka

Asahan, Bidikkasusnews.com - Polres Asahan melalui Satres Narkoba nya baru baru ini berhasil amankan peredaran gelap narkotika Kokain dan Sabu.

Dalam operasi yang di gelar Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S.Ik mengatakan dalam press rillies yang di gelar di Mapolres Asahan, ada 5 orang yang di tetapkan jadi tersangka.

Di terangkan Afdhal, pengungkapan tiga kasus narkotika, yang pertama adalah pengungkapan kasus narkotika jenis kokain yang terbilang langka, namun belakangan ini ditemukan mulai memasuki Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan LP Nomor : A/125/IV/2024/SPKT/Satres Naroba/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 20 April 2025.

" Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (20/04/25) sekitar pukul 17.00 WIB dengan TKP di areal perkebunan PT. BSP Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan " Kata Kapolres

Dalam Kasus ini Kapolres mengatakan jika pihak kepolisian menetapkan BHS (32) seorang warga Asahan menjadi tersangka, dengan barang bukti Kokain seberat hampir 1 kg ( 992,26 gram ) dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam bernopol BK 2887 XZ.

Di hadapan wartawan BHS hanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari perairan Asahan, namun dia tidak merinci jelas dari siapa barang itu di dapatkannya.

Di sebutkan. Afdhal Jik Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 111 ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selanjut nya, di paparkan Afdhal jika pihak nya berhasil ungkap dua kasus narkoba jenis sabu yang terjadi pada MK inggu ( 27/04) di Jalan Letjen Suprapto Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Dan di Exit Tol Kisaran Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang merupakan hasil pengembangan kasus oleh petugas, Polisi berhasil amankan 3 orang pelaku masing masing berinisial TY Alias K, AT alias B dan T.

" TY ini bertugas sebagai Kurir, dan AT pemilik sabu nya, sedangkan T bertugas sebagai perantara, ketiga tersangka ini merupakan warga Tanjungbalai " Terang Kapolres.

Dari penangkapan ke tiga tersangka ini, petugas berhasil amankan barang bukti sabu seberat 495,74 Gram.

" Keberhasilan petugas mengungkap Sabu ini dari hasil tehnik undercover buy yang di lakukan " Kata Kapolres.

Terakhir Kapolres dalam press rillies nya, mengatakan jika pengungkapan narkoba selanjutnya di TKP Dusun II Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan pada Kamis (24/04/25) Tepatnya di jalan umum.

" Pelaku adalah MH, warga Sumatera Barat yang baru saja pulang dari Malaysia melalui jalur tikus.

Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram dan 294 butir pil ekstasi yang didapatnya dari seorang yang berada di Kuala Lumpur Malaysia " Ungkap Kapolres.

Pantauan wartawan tampak Hadir dalam kegiatan press rillies tersebut, sejumlah unsur Forkopimda Asahan seperti, BNNK Asahan, Pengadilan Negari Kisaran, Kejari Asahan dan Kodim 0208/AS.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami