Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Pemerintahan Desa Pertabas (Pemdes) Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil memanfaatkan anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 untuk Rehap jembatan gantung atau Rambingan.
Pantauan Awak media pada hari Sabtu tanggal 31/5/2025 terlihat Rambingan atau jembatan gantung di desa Pertabas menuju jalan pertanian perkebunan masyarakat lagi dikerjakan
Jembatan gantung ini atau rambingan untuk mempermudah akses bagi perjalan kaki dan kendaraan roda dua,terutama bagi warga yang selama ini kesulitan menjangkau wilayah kebun karena keterbatasan infrastruktur.
Ibrahim,T sebagai Kepala Desa pertabas saat ditemui dilokasi menjelaskan Pembangunan ini sesuai dengan usulan masyarakat dalam musyawarah Desa untuk menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa tahun ini dan pelaksanaan kegiatan ini adalah melibatkan TPK Desa setempat dengan melibatkan masyarakat yang mau bekerja "Katanya.
"lbrahim, T juga menambahkan sesuai dengan Papan kegiatan yang sudah ada Pembangunan Rehab Jembatan ini panjang 35 meter lebar 150 meter dan Tpk 2% dengan pagu anggaran Rp 114.154.544 yang saat ini belum kami pasang di lokasi dikarenakan rawan hilang dan robek dan nanti saat pekerjaan sudah siap akan diserah terima/ Pho akan kami pasang " Ucapnya.
Selanjutnya Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak hanya meningkatkan mobilitas,tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat jembatan ini akan sangat bermanfaat bagi petani dalam mendistribusikan hasil panen.
Pembangunan Rehab jembatan ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang antusias menyambut perubahan positif kami berharap pekerjaan ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu"Tutupnya.
(Muklis)
Komentar