Asahan, bidikkasusnews.com - Upaya gagalkan penyeludupan sabu masuk ke wilayah perairan Laut Asahan berhasil di lakukan satuan reserse Narkoba Polres Asahan.
Dalam gagalkan penyeludupan sabu tersebut Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan ada 3 tersangka yang di duga kurir jaringan Internasional berhasil di ringkus.
Afdhal juga sampaikan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga di perairan tersebut, untuk menindaklanjuti nya Petugas dari Satres Narkoba melakukan patroli di pimpin oleh AKP Mukyoto.
" Dari patroli tersebut, petugas mendapati sebuah sampan yang di gunakan para tersangka " Kata Afdhal.
Selanjut nya, Afdhal menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam sampan di temukan adanya 2 karung yang isi nya narkotika jenis sabu di bungkus rapi menggunakan plastik teh cina.
" Setelah di timbang sabu tersebut seberat 35 Kg, hasil interogasi pelaku mengaku berinisial berinisial M 30 Th dan 2 pelaku lainnya I (46) th dan Z 34 th.
Kemudian para pelaku mengaku mereka diperintahkan oleh seorang warga Malaysia untuk mengantarkan sabu tersebut ke daratan.
Dan mereka juga mengatakan nekat menjadi kurir karena terlilit utang dengan bandar narkoba. " ungkap Afdhal.
Dari hasil pemeriksaan Lanjut Afdhal, Ketiga tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun penjara.
( INDRA SARAGIH )
Komentar