Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pengerusakan dalam Hitungan Jam

Medan, bidikkasusnews.com -  Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, bergerak cepat menangkap pelaku pengancaman dan pengerusakan di Toko Citra Kado Mart, Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.  

Peristiwa yang terjadi Senin (19/5/2025) tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku, L (41), warga Jemadi Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dalam waktu singkat.  Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menunjukkan pelaku memaksa meminta uang disertai ancaman dan perusakan barang dagangan.  

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, menegaskan komitmennya memberantas premanisme dan kriminalitas,  menunjukkan respon cepat atas laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan terbaik.  Polsek Medan Tembung juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif.

(T.Hendri.H.Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami