RESES KETUA DPRD KAB. LABURA, RIMBA BERTUAH SITORUS SE, MM DI DESA KELAPA SEBATANG

Labura, bidikkasusnews.com - Sesuai dengan peraturan pemerintah RI nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang tata tertib DPRD pasal 88 tentang pelaksanaan masa Reses DPRD kabupaten/kota.

Berkenaan dengan hal tersebut ketua DPRD kabupaten Labura Rimba Bertuah Sitorus SE MM telah mengadakan Reses masa persidangan ll tahun sidang 2024/2025 dilaksanakan Kamis 22 Mei 2025 di desa Kelapa Sebatang kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura.

Dalam Reses ini Rimba Bertuah meminta kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan masalah yang dihadapi. Untuk itu, pembawa acara memberikan waktu dua sesi kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam kesempatan yang berharga ini Rimba Bertuah telah mendengar keluhan dan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Kelihatan yang hadir dalam Reses ini sekira 200-an diantaranya Forkopimca Kualuh Leidong kades kelapa Sebatang Amri Ritonga tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda. 

Reses berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. 

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami