Sejumlah Masyarakat Desak Pemerintah Mengukur Ulang Lahan Transmigrasi Diduga Dikuasai PT Nafasindo

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Sejumlah perwakilan Masyarakat dari Desa Srikayu dan  Desa Pea jambu kecamatan Singkohor kabupaten. Aceh Singkil meminta kepada pemerintahan daerah dan Badan pertanahan Nasional (BPN) maupun pemerintahan Propinsi Aceh dan Pemerintah Pusat segera mengukur ulang lahan transmigrasi yang diduga dikuasai oleh perkebunan sawit PT Nafasindo di wilayah Aceh Singkil

Berdasarkan situasi peta Eks transmigrasi nomor 21/Trans/1991 Subulussalam SKP E SP ll kecamatan Simpang kiri kabupaten Aceh Selatan propinsi Aceh Sejumlah Perwakilan masyarakat telah menyurati kembali Pemkab Aceh singkil tuntut kembali lahan tersebut untuk melakukan meminta pengukuran ulang lahan tersebut memastikan batas - batas" Kata M.Kadeni  sebagai perwakilan masyarakat pada media Sabtu tanggal 10/5/2025.

Terpisah Dua mantan kepala desa menjelaskan persolan lahan transmigrasi di Desa Srikayu dan Pea jambu yang diduga dikuasai perusahan sawit tersebut. benar dan ada sekitar kurang lebih 170 hektar yaitu sebagian lahan usaha dua bersertifikat dan lahan cadangan dua desa" Ucapnya.

Dia juga menambahkan persolan ini sudah lama terjadi yang sudah pernah dulu disampaikan. Kepada Pemkab Aceh Singkil agar segera diselesaikan secara damai dan adil namun belum juga membuahkan hasil seakan hukum itu hanya milik mereka yang punya uang, tajam kebawah,tumpul keatas " Jelasnya.

Sejumlah perwakilan  masyarakat dari Desa Srikayu dan Desa Pea jambu mendesak pemerintahan kabupaten Aceh Singkil terutama Bupati dan wakil Bupati, yang baru  untuk turun tangan dalam menyelesaikan sengketa ini.

Persolan ini menjadi ujian bagi kepemimpinan pemerintahan yang baru kabupaten Aceh Singkil apakah akan berpihak pada rakyat dan keadilan ?  Publik menanti langkah tegas dari para pemangku kebijakan ! dan  Selanjutnya pimpinan PT Nafasindo belum dapat di hubungi sehingga berita diterbitkan  "Tutup.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami