Siantar, bidikkasusnews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Mushab Aulia Hasibuan mengatakan sebanyak 43 kelurahan berstatus sebagai daerah rawan penyalahgunaan narkoba.
"Kemarin saya sudah rapat bersama Forkopimda di sini. Kita membahas 53 kelurahan yang ada di Pematangsiantar. 43 kelurahan yang sudah rawan narkoba," ucapnya di sela-sela peringatan Hari Anti Narkoba Nasional (HANI) di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, Kamis (26/6/2025).
Aulia menyebut, 10 kelurahan lainnya masuk dalam kategori waspada. Walau baru menjabat, ia berjanji mempelajari lebih dalam kondisi yang sedang terjadi di Pematangsiantar.
"Untuk sekarang saya pelajari dulu. Cuma memang ada beberapa informasi yang masuk untuk ditindaklanjuti," katanya.
Masih kata Mushab, "10 kelurahan ini yang kita jaga dulu, bukan berarti yang 43 kelurahan kita loloskan. Tetap kita kuatkan bagaimana agar masuk dalam waspada kembali.".
Pada kesempatan itu, BNNK Pematangsiantar mengajak untuk bersama-sama memutus rantai peredaran gelap narkoba dalam rangka memperingati HANI 2025.
(AN)
Komentar