Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Pemerintahan Desa Pertabas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil memanfaatkan anggaran Dana Desa(ADD) APBN tahun 2025 untuk Rehab Rambingan atau Jembatan Gantung menuju jalan pertanian masyarakat telah siap dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) setempat.
Pantuan awak Media ini pada hari Selasa tanggal 10/6/2025 terlihat dari papan pekerjaan pembangunan Rehab Jembatan Gantung atau Rambingan dengan pagu anggaran Rp 114.154.544 volume 35 meter kons.perancanan 20% PHPP : 900.000, TPK : 20% waktu pelaksana 30 hari kalender secara Swakelola yang sudah selesai dikerjakan.
Rehab Rambingan ini berlangsung Acara serah terima setelah di Pho yang dihadiri Tim TPK,Kepala Desa Berserta perangkatnya, Pendamping Desa,ketua BPKam, Babinsa, Babin Kantibmas dan masyarakat setempat.
Sementara itu Ibrahim,T kepala Desa Pertabas berterimakasih atas kerja tim dilapangan yang tak mengenal lelah dari proses perencanaan sampai perkerjaan dimulai bahkan sampai selesai sebab tampa kerjasama tim perkerja lapangan yang bagus,tak mungkin dapat diselesaikan dengan baik
Dalam kesempatan ini Salah satu warga setempat mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Desa pertabas atas adanya pembangunan selama ini dan Rahab Rambingan ini karena yang dulu sempat rusak dan tak dapat dilalui sekarang sudah bisa dilalui"Tutupnya.
(Muklis)
Komentar