KAJARI SIMALUNGUN & KPN SIMALUNGUN TURUT SERTA IKUTI PENYULUHAN RUU HUKUM ACARA PIDANA , UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM

Simalungun, bidikkasusnews.com - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan  regulasi hukum pidana , Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Kapolres Simalungun , Kapolres Pematangsiantar serta perwakilan  Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar dengan bersama sama mengikuti kegiatan Penyuluhan Rancangan Undang Undang tentang Hukum Acara Pidana Masa Persidangan- I Tahun 2025 - 2036. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPRI di Propinsi Sumatera Utara.

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar secara virtual pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. 

“Acara penyuluhan ini untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum memiliki pemahaman yang komprehensif tentang Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan berlaku mulai tahun 2025-2036,” .  Pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan mendukung tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polres Pematangsiantar - Simalungun.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H turut berpartisipasi dalam kegiatan virtual tersebut. 

Kajari Simalungun Irfan Hergianto, S.H., M.H., juga hadir dalam acara ini sebagai representasi dari kejaksaan. “Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan sangat diperlukan dalam memahami dan mengimplementasikan RUU Hukum Acara Pidana ini,” 

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Simalungun  Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang, S.H., M.H. bahwa kedua pimpinan pengadilan ini menunjukkan komitmen sistem peradilan dalam mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi hukum pidana.

Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, melengkapi representasi dari seluruh elemen sistem peradilan pidana. “Kehadiran semua stakeholder ini memastikan bahwa pemahaman tentang RUU Hukum Acara Pidana dapat tersinkronisasi dengan baik,” ujar salah satu peserta penyuluhan.

Kepada awak media ,Kapolres Simalungun AKBP, Marganda Aritonang SH., S.,I.,K.,MH menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme anggota. Agar terus berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas dan pemahaman anggota terhadap perkembangan hukum, sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Penyuluhan yang dilaksanakan secara virtual ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai daerah di Sumatera Utara, sekaligus mengoptimalkan efisiensi waktu dan sumber daya. Kegiatan ini juga menunjukkan adaptasi institusi penegak hukum terhadap teknologi dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan kapasitas.

Dengan mengikuti penyuluhan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres dapat lebih siap dalam menghadapi implementasi RUU Hukum Acara Pidana yang baru, sehingga tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan profesional sehingga benar benar dapat dipahami masyarakat.

(JS)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami